Pedagang di Kota Sukabumi Diminta Jual Kebutuhan Pokok Sesuai HET

Kebutuhan pokok
Ilustrasi kebutuhan pokok. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi meminta kepada sejumlah pedagang untuk menjual kebutuhan pokok masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, sebagai Satgas Pangan Kota Sukabumi pihaknya pun bertanggung jawab untuk memberikan pencerahan kepada pedagang terkait aturan tentang HET.

Baca Juga:  Polisi Amankan 4 Remaja Yang Hendak Tawuran

Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjaga kestabilan harga serta mencegah terjadinya kelangkaan komoditi pokok masyarakat.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini tidak sebatas sidak atau memantau harga serta persediaan kebutuhan pokok masyarakat saja, tetapi lebih kepada memberikan edukasi kepada para pedagang di pasar tradisional agar menjualnya sesuai dengan HET,” kata Zainal saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pelita, Kota Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (11/2/2023).

Baca Juga:  Duh! Seorang Remaja di Sukabumi Jadi Pengedar Obat Keras Ilegal

Dari hasil sidak tersebut pihaknya menemukan ada dua komoditi yang harganya tengah merangkak naik seperti minyak goreng dan beras. Informasi dari pedagang naiknya harga itu dikarenakan kurangnya pasokan serta harganya sudah naik dari tingkat distributor sehingga pedagang eceran menyesuaikan harganya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Maret 2022