Polisi Amankan Penjual Es Krim Terkait Kasus Keracunan di Garut

keracunan Es Krim
Ilustrasi keracunan Es Krim. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengamankan seorang penjual es krim keliling atas kasus puluhan siswa SD Negeri 2 Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang diduga keracunan.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya 66 siswa SDN Kersamenak mengeluhkan sakit perut, pusing, dan mual yang diduga setelah mengkonsumsi jajanan berupa es krim di sekolahnya, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:  Duh! Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Terhambat, DLHK Kota Bandung Tegaskan Hal Ini

“Kami sudah melakukan pengamanan terhadap penjual es krim, dan sedang pendalaman,” kata Rio kepada wartawan di Garut, Rabu (16/2/2023).

Kepolisian, lanjut dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mencari penjual es krim hingga akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.

Baca Juga:  Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Tinggal Tunggu Pelantikan, Ini Harapan Sekda Bandung

“Orang yang menjual es krim telah kita ketahui keberadaannya, pada pukul 23.00 WIB, saya sendiri yang memimpin langsung untuk melakukan pengamanan terhadap seseorang inisial M usia 60 tahun,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Garut Siapkan 10 Bus untuk Mudik Gratis, Cek Info Daftarnya Disini