Polisi Amankan Penjual Es Krim Terkait Kasus Keracunan di Garut

keracunan Es Krim
Ilustrasi keracunan Es Krim. (Foto: Pixabay).

Rio mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara bahwa pedagang es krim itu dibuat sendiri di rumah dan sudah berjualan sejak 2019 dengan harga jual Rp2 ribu untuk satuan kemasannya.

Dalam sehari, kata dia, es krim buatannya itu mampu terjual kurang lebih dua sampai tiga ribuan kemasan es krim dengan wilayah jualan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Penipuan Arisan Online di Garut, Korban Rugi hingga Ratusan Juta

“Es krim yang dibuatnya itu dalam satu hari bisa dua ribu cup, dijual di sekolahan,” bebernya.

Rio menyampaikan hasil pemeriksaan terkait keracunan akibat es krim masih diragukan, karena yang membeli es krim banyak, sedangkan yang keracunan hanya 66 orang dan hanya di satu sekolah.

Baca Juga:  Baru Dua Bulan Rusak, GMNI Cianjur Minta Proyek Jalan Cibeber-Sukanagara Diusut

Sedangkan pembeli di daerah lain, kata Kapolres, tidak mengalami keracunan, untuk itu perlu dilakukan uji laboratorium pada makanan maupun es krim yang dikonsumsi siswa korban keracunan.

Baca Juga:  Daerah Garut Utara Rawan Diterjang Angin Puting Beliung, Masyarakat Diminta Waspada