Pemekaran Bekasi Kembali Dibahas, Ini Usulan Pembagian Wilayahnya

Ilustrasi pemekaran Kabupaten Bekasi
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASI – Rencana pembentukan daerah otonom baru (DPOB) kembali dibahas sejumlah pihak. Kali ini, Pemda Bekasi memfasilitasi pelaksanaan diskusi terbuka tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak.

Diskusi terbuka kali ini dilakukan guna membahas pembaruan kajian kapasitas daerah otonomi baru berdasarkan usulan kelompok masyarakat wilayah utara. Diskusi dilakukan dengan mengacu kajian terbaru dengan opsi potensi pergeseran perubahan wilayah utara. Termasuk diantaranya menentukan kota madya yang berpusat di Cikarang.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 14 Mei 2022

“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tetapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (16/2).

Baca Juga:  Terpesona Desa Wisata Genilangit, Gus Halim: Hasil Kerja Sama BUMDes dan Perhutani

Seperti diketahui, usulan pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi sempat tertunda selama 16 tahun. Saat itu opsi pergeseran kajian lebih disebabkan banyaknya perubahan di lapangan. Sehingga kajian yang dilakukan pada 2008 silam itu dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi yang ada.

Baca Juga:  Keluarga Miskin Punya 12 Anak di Purwakarta, Andalkan Belaskasih Warga

“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen sulit, tetapi jangan terlalu jomplang juga, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Nama daerah baru itu belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” katanya.