ASN di Kota Bandung Diminta Tak Terlibat Politik Praktis, Siap-siap Kena Sanksi

ASN
Ilustrasi ASN Terlibat Politik Praktis. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis menjelang tahun politik pada 2024.

Yana mengatakan, jika ada ASN yang terlibat politik praktis maka akan mendapat sanksi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Nikah dan Sex Education Solusi Pencegahan HIV/AIDS

Menurut Yana, politik praktis yang berpotensi dilakukan ASN di antaranya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau pasangan calon yang mengikuti pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga:  Korbannya Bernyali Tinggi, Dua Jambret Hp di Tasikmalaya Berakhir di Polisi

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis,” kata Yana di Kota Bandung, Jumat (17/2/2023).

Untuk itu, Yana meminta para pejabat agar bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pejabat maupun ASN tidak akan terjerat permasalahan politik praktis.

Baca Juga:  Menyambangi Warga Cileungsi di Cugenang Pasca Gempa Cianjur: Satu Kampung Ambruk