Daerah

Bawaslu Jabar Tegaskan ASN Harus Netral saat Pelaksanaan Pemilu 2024

×

Bawaslu Jabar Tegaskan ASN Harus Netral saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada partai politik dan juga kepada pihak pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas politik.

Baca Juga:  Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

“Juga soal netralitas ASN, terutama untuk tidak terlibat politik praktis seperti gerak jalan, baik itu yang dilakukan dalam rangka HUT partai politik ataupun kegiatan lain ASN tetap dilarang untuk ikut politik praktis,” kata Zaki di Kota Bandung, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Soal Penataan PKL di Tegalega Bandung, Ema Sumarna Bilang Begini

“Jadi yang kita cegah adalah aktivitas politik ya, kalau kampanye, belum masuk tahapan. Bahasanya bukan kampanye karena saat ini belum ada aktivitas jadwal kampanye tapi aktivitas politik di tempat yang dilarang,” tambahnya.

Baca Juga:  Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Meski Ikut Pilkada 2024, Begini Penjelasan KPU RI

Zaki menjelaskan, tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas publik milik pemerintah daerah dilarang dipergunakan untuk kegiatan kampanye atau partai politik.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2