Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kerja Keras Bebas Cemas bagi Tenaga Informal di Subang

Sosialisasi program jaminan sosial Kerja Keras Bebas Cemas bagi pekerja informal di Subang. (foto: istimewa)
Sosialisasi program jaminan sosial Kerja Keras Bebas Cemas bagi pekerja informal di Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang bersama Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat di GOR Desa Bendungan yang beralamat di Jalan Raya Bendungan No.26 Pagaden Barat, Kamis (23/2).

Kegiatan yang diikuti ratusan warga ini, dihadiri anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati SE MSi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang Esra Nababan.

Baca Juga:  Cegah Perubahan Iklim, Bank Bjb Raih Dua Penghargaan Emisi Korporasi 2022

Di kesempatan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Subang.

Baca Juga:  Kronologi TKW asal Subang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Taiwan

Dia berharap seluruh pekerja informal di Kabupaten Subang terlindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta sosialisasi yang hadir telah didaftarkan selama 3 bulan dan diharapkan untuk melanjutkan kepesertaannya dengan membayar iuran secara mandiri.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cipunagara, Begini Ciri-cirinya

“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tapi juga pekerja informal. Artinya, apapun pekerjaannya harus terlindungi dalam jaminan sosial tenaga kerja yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali pekerja di desa ini,” ujarnya.