Bisnis

Pemda Diminta Permudah Proses Perizinan di Ciamis, Ini Tujuannya

×

Pemda Diminta Permudah Proses Perizinan di Ciamis, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
DPRD Ciamis
Gedung DPRD Kabupaten Ciamis. (Foto: Dok. Sekretariat DPRD Ciamis).

JABARNEWS | CIAMIS – DPRD Kabupaten Ciamis meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempermudah proses perizinan.

Ketua Komisi 1 DPRD Ciamis Zaenal Aripin mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi sesuai dengan semangat Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang ingin proses perizinan ditempuh dengan semudah-mudahnya.

Baca Juga:  Debt Collector Wajib Punya Sertifikasi, OJK Ancam Cabut Izin Usaha Leasing

Dia mengaku bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait proses perizinan yang tidak selesai selesai selama 1 tahun. Padahal, seluruh proses perizinan sudah ditempuh.

Baca Juga:  Sejak Tahun 2016, Pasar Indonesia Sudah Serap 10 Persen Apartemen Waterfall Crown Group

“Kita panggil para kepala OPD teknis untuk berdiskusi, terkait masalah perizinan. Karena ada laporan, masyarakat kesulitan mendapatkan izin padahal sudah menempuh semua proses,” kata Zaenal di Ciamis, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:  Awas! Maling Tabung Gas Berkeliaran, Para Pedagang di Ciamis Harus Waspada

Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan soal kemudahan berusaha. Dengan penghapusan izin tetangga atau HO.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234