Daerah

Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

×

Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Peredaran Miras di Sukabumi
Polres Sukabumi Kota menyita miras di Jalan Otto Iskandar Dinata, Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (2/3/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di Jalan Otto Iskandar Dinata, Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Keren, Unpad Kembangkan Tiga Komoditas Unggulan Laut Melalui KJA di Pangandaran

Tim Presisi Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 100 botol miras dari salah satu rumah milik warga.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pemilik rumah berinisial DR (24).

Baca Juga:  DPPKB Purwakarta: Pentingnya Kenalkan Pendidikan Seks Pada Anak

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat yang menghampiri Tim Patroli Presisi saat berpatroli di Kawasan Bunderan NBS, Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Progres Bendungan Sadawarna Subang sudah 83 Persen, Ditarget Rampung Agustus 2022

Kepala Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Ipda Wawan Hermawan mengatakan, pihaknya telah menugaskan dua personilnya untuk menyamar menjadi konsumen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2