Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

Peredaran Miras di Sukabumi
Polres Sukabumi Kota menyita miras di Jalan Otto Iskandar Dinata, Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (2/3/2023). (Foto: Istimewa).

Selanjutnya, peredaran miras tersebut berhasil diungkap dan penjualnya pun diamankan.

“Benar, kasus miras terungkap pada Kamis (2/3/2023) oleh Tim Patroli Presisi,” kata Wawan.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Tasikmalaya Jual Miras, Langsung Digerebek Polisi

Selain itu, pihaknya menindak penyedia atau penjual minuman beralkohol tersebut dengan tipiring. (Red)