Daerah

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

×

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Pelaku pemerasan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial DFS alias Dosi (43) dan DN alias Dedi (32) ditangkap sat reskrim Polres Tebing Tinggi.

“Kedua pelaku ditangkap atas kasus pemerasan pekerja proyek pembangunan penahan tanah jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:  Libur Tahun Baru 2024, Pantai Pondok Permai Diserbu Pengunjung

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat kedua pelaku mendatangi para pekerja CV Rafa Jaya Perkasa yang sedang mengerjakan pembangunan penahan tanah jalan Tol, tepatnya di Dusun 7, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Viral! Anak di Polisi Tebing Tinggi Rusak Warung Nasi Pedagang, Ini Penjelasannya

“Para pelaku meminta uang kompensasi, kalau tidak diberi pelaku minta proyek tersebut dihentikan,” terang Agus.

Kata dia, merasa terganggu atas permintaan pelaku agar proyek dihentikan, seorang pekerja Sutrisno akhirnya memberikan uang Rp500.000 kepada kedua pelaku.

Baca Juga:  Polres Asahan Sita Ribuan Pil Ekstasi dari Dua Warga Asal Labuhanbatu
Pages ( 1 of 2 ): 1 2