Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Pemerasan
Pelaku pemerasan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial DFS alias Dosi (43) dan DN alias Dedi (32) ditangkap sat reskrim Polres Tebing Tinggi.

“Kedua pelaku ditangkap atas kasus pemerasan pekerja proyek pembangunan penahan tanah jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:  PDIP Serdang Bedagai Ajak Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Buka Puasa Bersama

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat kedua pelaku mendatangi para pekerja CV Rafa Jaya Perkasa yang sedang mengerjakan pembangunan penahan tanah jalan Tol, tepatnya di Dusun 7, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Dana Hibah di KPU Serdang Bedagai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kajari

“Para pelaku meminta uang kompensasi, kalau tidak diberi pelaku minta proyek tersebut dihentikan,” terang Agus.

Kata dia, merasa terganggu atas permintaan pelaku agar proyek dihentikan, seorang pekerja Sutrisno akhirnya memberikan uang Rp500.000 kepada kedua pelaku.

Baca Juga:  Ustadz Hanan Attaki Resmi Jadi Warga NU, Begini Ceritanya