DPRD Jabar

Komisi IV DPRD Jawa Barat Dorong Konversi Penggunaan Air Tanah ke Air Permukaan Bagi Kelompok Tertentu

×

Komisi IV DPRD Jawa Barat Dorong Konversi Penggunaan Air Tanah ke Air Permukaan Bagi Kelompok Tertentu

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus VI tentang Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042, Hasbullah Rahmad*/Fitri Rachmawati/

JABARNEWS | BANDUNG – Hasbullah Rahmad, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengonversikan penggunaan air tanah ke air permukaan khusus bagi kelompok tertentu.

Kelompok tertentu yang dimaksud Hasbullah Rahmad yakni, kelompok pengguna air tanah paling besar diantaranya sektor industri, perhotelan, perusahaan, mall dan kelompok pengguna lainnya yang paling banyak memanfaatkan air tanah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Pengambilan Keputusan Banmus DPRD Jateng Lebih Ringkas

“Saya berharap Pemprov Jawa Barat segera menghentikan atau membatasi pemanfaatan air tanah bagi kelompok pengguna air tanah paling besar. Eksploitasi air tanah sebaiknya segera dihentikan, dan meminta mereka menggunakan air permukaan,” harap Hasbullah Rahmad, Bandung, baru-baru ini.

Baca Juga:  Lima Raperda Masuk dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022, Ini Penjelasan DPRD Jabar

Kelompok pengguna air tanah paling banyak tersebut wajib mengonversikan pemanfaatan air tanah ke air permukaan melalui PDAM.

“Teknisnya nanti diserahkan kepada pengguna, apakah akan disaring terlebih dahulu dan sebagainya, itu terserah mereka. Terpenting kelompok pengguna air tanah paling besar ini harus menggunakan air permukaan lewat PDAM,” tegas dia.

Baca Juga:  Tak Disangka, Wakil Ketua DPRD Bali Jadi Bandar Besar Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2