Sekretariat DPRD Jawa Barat Dapat Penghargaan Sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati (kiri) bersama Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si (kanan) saat menerima penghargaan dalam acara Apresiasi Pajak Tahun 2023*/Humas DPRD Jabar/

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar 2022.

Penghargaan tersebut diberikan DJP Jabar I kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subrono No. 289, Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.

Baca Juga:  Ditanya Soal TAP Bentukan Ridwan Kamil, Ketua Komisi I DPRD Jabar Asal PDIP Bedi Budiman Mingkem

Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi salah satu dari 5 instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan tersebut sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 26 Maret 2022

“Iya, tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I,” tutur Ida Wahida Hidayati, Bandung, dalam keterangan tertulis diterima JABARNEWS di Bandung, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga:  Pelajar Mendapatkan Wasbang dari Prajurit TNI

“Kategori dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 banyak, ada dari perusahaan, instansi pemerintah dan lain sebagainya. Kita (Sekretariat DPRD Jawa Barat) masuk dalam penghargaan kategori instansi pemerintah,” tambahnya.