Daerah

Dua Narapidana Terorisme di Sukabumi Berikrar Setia pada NKRI

×

Dua Narapidana Terorisme di Sukabumi Berikrar Setia pada NKRI

Sebarkan artikel ini
Narapidana Terorisme
Ilustrasi Narapidana. (Foto: IStockphoto).

JABARNEWS | SUKABUMI – Narapidana terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi berikrar berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kalapas IIB Warungkiara Irfan mengatakan, kedua narapidana terorisme tersebut adalah ZH alias Ar alias AH bin HB dengan vonis tiga tahun terhitung dari 23 Oktober 2020 sampai 23 Oktober 2023 narapidana tersebut terlibat kasus terorisme jaringan Jemaah Ansorut Daulah.

Baca Juga:  Sesosok Mayat Pria Telanjang Ditemukan di Pesisir Pantai Sukabumi

Kemudian narapidana terorisme lainnya yakni FS alias AC alias JY bin BEA lama vonis tiga tahun terhitung dari 23 November 2020 sampai dengan 23 November 2023.

Baca Juga:  Sering Bikin Masyarakat Resah, Ratusan Preman di Sukabumi Ditangkap Polisi

“Di Lapas Warungkiara ini ada dua narapidana terorisme yakni mantan teroris bom Cibiru dan Kampung Melayu,” kata Irfan di Sukabumi, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:  Biadab! Ayah Kandung di Sukabumi Perkosa Anaknya hingga Melahirkan, Bayinya Entah Kemana

“Keduanya telah berikrar untuk setia terhadap NKRI,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2