JABARNEWS | SUKABUMI – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi beserta dua anggota Polsek setempat menangkap
Ratusan preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi karena aksinya sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas.
Tindakan tegas itu, lanjut dia, dilakukan apabila pelaku premanisme sampai mengancam keselamatan masyarakat.
“Penangkapan 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan,” kata Maruly di Sukabumi, Jumat (16/6/2023).