Sering Bikin Masyarakat Resah, Ratusan Preman di Sukabumi Ditangkap Polisi

Preman
Ilustrasi preman ditangkap polisi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | SUKABUMI – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi beserta dua anggota Polsek setempat menangkap

Ratusan preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi karena aksinya sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Bamsoet Harap Kerja Sama RI dengan Rusia Terus Ditingkatkan

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas.

Baca Juga:  Niat Hindari Jalan Berlubang, Truk Bermuatan Karton Malah Terguling Nagrak Sukabumi

Tindakan tegas itu, lanjut dia, dilakukan apabila pelaku premanisme sampai mengancam keselamatan masyarakat.

“Penangkapan 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan,” kata Maruly di Sukabumi, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:  Sempat Curhat di Facebook, TKW Asal Sukabumi Akhirnya Bisa Kembali ke Kampung Halamannya