JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria berinisial E (48) harus meregang nyawa setelah dihakimi warga karena ketahuan maling ayam di Kampung Kubang, Desa Mekartani, Kecamatan Cidadap pada Rabu (29/3/2023).
Kejaian tersebut bermula saat warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi itu hendak membongkar warung milik salah seorang warga di Kampung Kubang, Desa Mekartani, Kecamatan Cidadap pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Namun, saat itu datang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dan mencurigai E tengah membawa ayam yang kemudian langsung dikejar oleh masyarakat.
Karena dikepung oleh puluhan warga, terduga maling ayam ini kemudian mengeluarkan goloknya untuk menakuti warga.
Warga yang geram dengan ulah E, bahkan berani mengancam tidak membuat takut masyarakat.