Daerah

Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

×

Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Billboard
Billboard atau papan reklame di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung roboh. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Walhi Jawa Barat meminta Pemerintah Kota bandung segera melakukan pendataan Billboard yang tak berijin dan melakukan pembersihan serta memanggil para pihak terkait.

Ketua Dewan Walhi Jabar Dedi Kurniawan mengatakan bahwa pemilik billboard tak berijin yang roboh harus bertanggung jawab walau tidak ada korban. Namun kejadian ini perlu dilakukan sanksi terkait billboard tak berijin yang mengganggu ketertiban dan keamanan umum.

Baca Juga:  BKSDA Sterilisasikan Ladang Ganja di TWA Gunung Guntur

“Selain telah melanggar aturan terkait izin juga telah melanggar nilai estetika dan keamanan selama billboard tersebut mulai habis masa izinnya,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:  Penangguhan Penahanan Habib Bahar Tak Dikabulkan Polda Jabar, Kuasa Hukum: Enggak Ada Masalah

Dia menjelaskan, hal tersebut sebagai upaya efek jera pada semua pihak baik penyedia atau layanan iklan serta dugaan pembuatan dari pihak Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 22 November 2022

“Kami minta segera ditelusuri dari akar sampai tuntas,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2