Daerah

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 1 April 2023

×

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 1 April 2023

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Sabtu, 1 April 2023 ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Pungli Truk Tambang di Parungpanjang Bogor

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Sempat Buron, Pemilik Ponpes di Karawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Santriwati

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Asik Pesta Miras, Sembilan Anggota Geng Motor Digrebek Polisi, Dua Diantaranya Perempuan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2