Polisi Purwakarta Gencar Tertibkan Knalpot Brong di Bulan Ramadan

Personel Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta saat lakukan Pemeriksaan Khusus kendaraan berknalpot brong. (Foto; Dok Polsek Jatiluhur)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta menggencarkan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap kendaraan yang memakai asesori tidak standar, seperti knalpot brong atau knalpot racing, di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci.

Baca Juga:  Sungai Ciberes Meluap, Ribuan Warga Cirebon terkena Dampak Banjir

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif di masyarakat,” kata Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos, pada Minggu, 9 April 2023, dini hari.

Dandan menjelaskan, kegiatan yang digelar pada Sabtu, 8 April 2023 petang hingga Minggu, 9 April 2023 dini hari, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 10 unit knalpot brong dari pengguna kendaraan roda dua yang terjaring petugas saat dilakukan Riksus dan operasi penertiban.

Baca Juga:  Dukung Operasi Libas Lodaya 2022, Ketua PCNU Purwakarta: Geng Motor dan Premanisme Harus Diberantas

“Knalpot brong atau knalpot tidak standar tersebut, saat ini telah diamankan di Kapolsek Jatiluhur dengan harapan agar knalpot yang menyebabkan suara bising tersebut tidak lagi digunakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemakaman Jenazah Pelaku Pembunuhan di Tapanuli Tengah Ditolak Warga Sitahuis

Dandan mengatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar.