Perkosa ODGJ, Oknum Petugas Dinsos Karawang Kini Meringkuk di Penjara

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menangkap oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang pelaku pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandung.

Pelaku berinisial HYD (41) alias Brow ini bertugas sebagai seorang petugas PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Dinsos Karawang.

Baca Juga:  Soal Penentuan UMP-UMK di Jabar, Bey Machmudin PP Nomor 51 Tahun 2023

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Pelaku ketika itu ditugaskan untuk menangani korban di Kantor Dinsos Karawang pada Selasa (28/4/2023).

Baca Juga:  Dinkes Jabar Sebut Penyakit Coronavirus Telah Masuk ke Indonesia

Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk membersihkan diri (mandi) dan diberikan pakaian daster untuk istirahat malam.

Kemudian ketika korban mulai terlelap, pelaku tegiur melihat kemolekan tubuh korban dan seketika langsung memperkosa korban.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?