JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak 32 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS yang bertugas di lingkungan Sekretariat (Setwan) DPRD Jawa Barat mendapat kenaikan pangkat. Dari puluhan PNS yang menerima kenaikan pangkat tersebut, salah satunya adalah Ida Wahida Hidayati yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Jawa Barat.
Menurut Ida, surat keputusan (SK) penetapan kenaikan pangkat (golongan) telah ditetapkan pada bulan April 2023. Para PNS yang menerima kenaikan pangkat memiliki jabatan yang beragam.
“SK kenaikan pangkat untuk periode April 2023 ini sekitar 32 orang. Mulai dari saya sendiri sebagai Sekretaris DPRD Jawa Barat sekarang sudah IV/D, Kepala Subbagian (Kasubag), Jabatan Fungsional dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat,” ujar Ida.
Masih menurut Ida, kenaikan pangkat merupakan momen yang sangat ditunggu. Berdasarkan aturan, kenaikan pangkat bagi PNS hanya terjadi dalam 4 tahun sekali.
“Bisa saja 2 atau 3 tahun sekali. Tapi, hal tersebut khusus hanya yang punya prestasi luar biasa, atau bisa saja jabatan fungsional yang sudah punya kredit melebihi batasnya (sudah memenuhi),” jelasnya.