Jawa Barat Jadi Provinsi Paling Banyak Kedua Soal Pengaduan THR Karyawan

Posko Pengaduan THR
Posko Pengaduan THR. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak kedua dalam soal pengaduan tunjangan hari raya (THR). Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti diketahui, sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR Kemnaker telah memberikan 1.988 layanan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.

Baca Juga:  Riset OCBC NISP: 85,6 Persen Generasi Muda Kurang Sehat Secara Finansial

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, Posko THR dibentuk dengan tujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR Keagamaan Tahun 2023. Posko ini diintegrasikan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Baca Juga:  Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya

Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR pada rentang 28 Maret-14 April 2023 di 34 provinsi.

Baca Juga:  Informasi BMKG: 16 Wilayah di Jawa Barat Ini Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

“Hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini,” pesan Sekjen Anwar dalam keterangan resminya.