Nasional

Soal Perlindungan Jamsostek Wasit, Ternyata Ini Hitungannya Jika Terjadi Kecelakaan

×

Soal Perlindungan Jamsostek Wasit, Ternyata Ini Hitungannya Jika Terjadi Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat kerjasama Perlindungan Jamsostek Wasit. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh risiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut
sering luput dari perhatian.

Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.

Baca Juga:  RUU IKN Disahkan Jadi UU, Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Aturan Turunan

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.

Baca Juga:  JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum Umur 56 Tahun? Ini Penjelasannya

“Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam keterangan tanv diterima, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:  Duh.. Sebuah Mobil Yang Terpakir di Depok Jadi Sasaran Begal Spion

“Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya,” tambahnya.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234