Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang, Polisi Bilang Begini

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I BANDUNG – Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap polisi di wilayah Jombang, Jawa Timur. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi.

Baca Juga:  Satgas Hewan Qurban di Kota Bandung, Dispangtan: Disebar di 30 Kecamatan

Adi Vivid menerangkan, AP Hasanuddin ditangkap terkait dengan ancamannya terhadap umat atau warga Muhammadiyah yang viral di media sosial Facebook.

Baca Juga:  Waduh! Akun Fanspage Facebook Kang Dedi Mulyadi Dengan 11 Juta Pengikut Dihack, Netizen Serukan Ini

Diterangkan, ancaman itu berkenaan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” ucapnya, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga:  Bareskrim Agendakan Gelar Perkara Dana ACT Siang Ini, Akan Ada Tersangka

Dia mengaku belum bisa memberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut.