Daerah

Kasus Asusila Sesama Jenis Bocah SD di Garut: Dari Korban Jadi Pelaku

×

Kasus Asusila Sesama Jenis Bocah SD di Garut: Dari Korban Jadi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Sodomi
Ilustrasi asusila. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya mengungkapkan bahwa kasus asusila sesama jenis yang menimpa puluhan bocah SD di Kabupaten Garut merupakan kasus asusila berantai.

Baca Juga:  KPU Garut Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pilkada, Segini Jumlahnya

Hal tersebut terungkap saat pelaku yang merupakan kakak beradik merupakan korban asusila pelaku lain bernama Herman pada 2018 lalu.

Namun korban kini menjadi pelaku, karena pemulihan pada saat itu tak selesai.

Baca Juga:  Begini Kronologi Mobil Toyota Masuk Jurang di Cisewu Garut

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus asusila 10 bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 dan kelas 3 SD terbongkar.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pembelian BBM Subsidi di Garut Diancam Enam Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Perkara atau insiden tercela itu diketahui dilakukan oleh kakak beradik yang masih status pelajar SMA. Keduanya melakukan perbuatan tercela pada tahun 2021 lalu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2