Daerah

SIM Keliling Karawang Sabtu 6 Mei 2023, Cek Syarat dan Lokasinya

×

SIM Keliling Karawang Sabtu 6 Mei 2023, Cek Syarat dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Sabtu (6/5/2023) ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  SIM Keliling Karawang Hari Ini, Syarat dan Lokasinya Cek Disini

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Petugas Ungkap Penyebab Banjir di Gedongpanjang Kota Sukabumi, Ternyata...

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Bak Berandalan Bermotor, Puluhan Remaja di Tasikmalaya Bawa Sajam dan Miras saat Nongkrong
Pages ( 1 of 2 ): 1 2