KPU Kota Bandung Mulai Lakukan Verifikasi Berkas BCAD pada 15 Mei

KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung Suharti. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan melakukan proses verifikasi berkas Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) mulai dari 15 Mei-26 Juni 2023.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima berkas BCAD mulai dari 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:  Dishub Jabar Klaim Arus Mudik Lebaran 2023 Lancar, Benarkah?

Dia menyebutkan, Berkas atau dokumen pengajuan Bacaleg dilampiri Surat Keputusan (SK) pengesahan, SK kepengurusuan yang sudah diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon).

Baca Juga:  Bey Machmudin Dukung Metode Wolbachia Cegah DBD di Jabar, Begini Katanya

“Verifikasi akan kita lakukan 15-26 Juni 2023. Parpol masih bisa melakukan perbaikan dokunlmen setelah kita melakukan verifikasi pada 26 Juni,” kata Suharti di kantor KPU Kota Bandung, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengab amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, salah satunya tentang tahapan pencalonan anggota legislatif.