Daerah

Gondol Motor Milik Pekerja Minimarket, Pemuda Asal Purwadadi Subang Ini Terancam 7 Tahun Bui

×

Gondol Motor Milik Pekerja Minimarket, Pemuda Asal Purwadadi Subang Ini Terancam 7 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I SUBANG – LA (27), pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kabupaten Subang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Muhamad Rizky Saenurdin (23) seorang pekerja minimarket.

Baca Juga:  Direktur Politik Dalam Negeri Dilantik Menjadi Penjabat Walikota Tebing Tinggi

Pelaku beraksi ketika sang pemilik sedang melakukan bersih-bersih mini market tempat korban bekerja. Korban kaget saat mengetahui motor miliknya hilang saat sedang diparkir di depan minimarket.

Baca Juga:  Tiga Daerah Ini Penghasil Beras Ketan Kualitas Terbaik, Subang Posisi Pertama

Setelah mengetahui motor miliknya hilang, korban kemudia melapor ke kepala minimarket Syambastian dan selanjutnya melapor ke pihak kepolisian

Laporan itu diterima petugas Polsek Pabuaran. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup berikut pelakunya.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Modus Pengobatan Alternatif di Desa Sukarasa Tasikmalaya Bertambah, Waspadai Aksinya!
Pages ( 1 of 3 ): 1 23