Daerah

Gondol Motor Milik Pekerja Minimarket, Pemuda Asal Purwadadi Subang Ini Terancam 7 Tahun Bui

×

Gondol Motor Milik Pekerja Minimarket, Pemuda Asal Purwadadi Subang Ini Terancam 7 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I SUBANG – LA (27), pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kabupaten Subang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Muhamad Rizky Saenurdin (23) seorang pekerja minimarket.

Baca Juga:  1.500 Mahasiswa Baru USB YPKP, Mulai Ikuti Promaba 2022/2023

Pelaku beraksi ketika sang pemilik sedang melakukan bersih-bersih mini market tempat korban bekerja. Korban kaget saat mengetahui motor miliknya hilang saat sedang diparkir di depan minimarket.

Baca Juga:  Viral Pelanggaran Prokes Konser di Subang, Ridwan Kamil Beri Titah Begini

Setelah mengetahui motor miliknya hilang, korban kemudia melapor ke kepala minimarket Syambastian dan selanjutnya melapor ke pihak kepolisian

Laporan itu diterima petugas Polsek Pabuaran. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup berikut pelakunya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Pembangunan Berkelanjutan di Jabar Berjalan Baik, 17 Indeks Ini Jadi Buktinya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23