Soal Kasus Dugaan Pungli yang Menimpa Husein Ali, Polres Pangandaran Ngaku Sudah Lakukan Ini

Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PANGANDARAN – Kasus dugaan pungli yang menimpa Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran kini menjadi perhatian publik Tanah Air.

Kasus dugaan pungli ini sekarang sudah diselidiki oleh Polres Pangandaran. Hal ini dikatakan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus.

Baca Juga:  Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

Luhut menerangkan, pihaknya tengah mendalami dugaan pungli yang terjadi di BKPSDM Pangandaran. Bahkan Polres Pangandaran sudah memanggil sejumlah pihak terkait.

Baca Juga:  Soal Insiden Pencabutan Bendera, Pospera Ancam Demo Bawaslu Purwakarta

“Kita sedang mendalami dugaan adanya pungli pada viralnya Guru ASN dengan mengumpulkan informasi data dari berbagai pihak,” ucapnya melansir dari harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Keracunan di Garut, Polisi Periksa Tiga Penjual Makanan

Lebih lanjut AKP Luhut Sitorus menambahkan, pihaknya sudah memanggil beberapa orang serta pegawai dari BKPSDM Pangandaran untuk mendalami persoalan dugaan adanya pungli tersebut.