Polri Minta Masyarakat Lapor Bila Kena Pungli Saat Ikut Pendaftaran Bintara

Proses seleksi Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi masyarakat yang pernah mengalami atau menjadi korban pungutan liar (Pungli) pada perekrutan anggota Polri jalur Bintara bisa menghubungi layanan aduan ini.

Layanan aduan atau hotline aduan ini dibuka Polri sebagai upaya untuk menekan oknum pada perekrutan anggota Polri. Hotline ini bisa diakses oleh siapa saja alias terbuka untuk umum.

Baca Juga:  Polri Terima Pengajuan Autopsi Ulang dari Keluarga Brigadir J

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hotline ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa rekrutmen anggota Polri bersih dan tanpa suap.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

“Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya pada Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga:  Jaga Netralitas pada Pemilu 2024, Begini Arahan Polri untuk Anggotanya

Layanan pengaduan atau informasi yang disiapkan dan disediakan oleh SDM Polri yakni di nomor telepon 085773760016.