Daerah

Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

×

Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Aparat satuan narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial MA alias Piyan (31) warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Seluruh Kecamatan di Purwakarta Zona Merah, Pos-Pos PPKM Kembali Dihidupkan

“Benar, pelaku merupakan bandar narkoba, ” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (21/5/2023).

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap saat berada di Lampung Jawa, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Nekat! Perempuan Asal Karawang Ini Jadi Pengedar Sabu, Awalnya Gegara Buka Layanan VCS

“Dari pelaku disita barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 5,81 gram, uang Rp 245 ribu, 1 android dan 1 bungkus plastik berisi ratusan plastik klip, ” ucapnya.

Baca Juga:  Serahkan Lima Orang Pengguna Narkotika Diserahkan ke BNNP Jabar untuk Rehabilitasi

Menurut Ronald, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dan sempat muncul pemberitaan pelaku merupakan bandar sabu yang tidak tersentuh hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2