Daerah

Curi Mobil, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

×

Curi Mobil, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Dua orang pria di Kabupaten Simalungun berinisial NS (54) dan JS (51) ditangkap saat reskrim Polres Pematangsiantar. Keduanya melakukan pencurian 1 unit mobil.

“Kedua pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar, ” ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:  Masya Allah... Polisi di Purwakarta Bersihkan Masjid, Bawa Pesan Ini

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban Edi Harianto (59) parkirkan mobil Wuling Confirm nomor polisi Bak 1406 XAB di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Buka Turnamen Voli Kapolsek Plered Cup 2023, Kapolres Purwakarta Sampaikan Ini

“Tiba-tiba salah satu pelaku mencabut kunci mobil korban, namun aksi pelaku digagalkan korban sambil mempertanyakan identitas pelaku, ” terang Jimmi.

Baca Juga:  Maling Gasak Kotak Amal di Masjid Ar-Risalah Purwakarta, Aksinya Terekam CCTV

Jimmi menambahkan, seorang pelaku mengaku urusan dari PT Clivan Finance menyampaikan mobil korban bermasalah. Lalu meminta korban ikut bersama mereka ke kantor.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2