Polri Sebut Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri menduga adanya aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disiapkan beberapa pelaku untuk modal maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Optimis Sorlip Surat Suara di Kota Bandung Selesai Tepat Waktu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, hal ini berdasar hasil penangkapan terhadap pelaku yang memiliki latar belakang anggota legislatif.

Baca Juga:  Inilah 7 Kebiasaan Yang Dilakukan Orang Sukses Saat Sore Hari

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Dalam rapat kerja teknis, pihaknya telah mewanti-wanti jajaran untuk mengantisipasi pola-pola tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.