Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Diduga menerima gratifikasi proyek revitalisasi pasar, Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Minta Penyidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Dilakukan dengan Cermat dan Hati-hati

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” katanya pada Selasa (23/5/2023).

Ali menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Ugal-ugalan! Pengendara Mobil Di Garut Hantam Pesepeda Hingga Bengkel

“Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat,” katanya mengutip dari jabar.viva.co.id.