Nasional

KPK Sita Uang dari Staff DPP Partai Demokrat, Terkait Kasus Apa?

×

KPK Sita Uang dari Staff DPP Partai Demokrat, Terkait Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Foto: shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Uang sebesar Rp1,5 miliar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari staff DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa.

Penyitaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Cadar Sebagai Salah Satu Penutup Aurat Dalam Syariat Islam

Penyitaan tersebut dilakukan ketika tim penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa (23/5/2023) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi ini terkait dengan dugaan aliran uang dari Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga:  Sering Jadi Sorotan, Kemendagri Minta Pemda Tertibkan Ormas Pengganggu Investasi dan Ketertiban

“Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) ke beberapa pihak,” katanya pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:  Demokrat Umumkan Hasil Muscab Serentak, Ini Daftar Nama Ketua DPC Terpilih se-Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2