Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Petugas dari Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria di duga pengedar narkoba berinisial S (46) warga Jalan Bukit Batu Ganjang, Kecamatan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Beli Ganja Secara Online, Wanita Hamil dan 3 Orang Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

Kasi humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan. Soekarno-Hatta, gang Keluarga, Kelurahan Tambangan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

“Dari tersangka disita 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1,28 gram,” ucapnya, Jumat (26/5/2023).

Kata dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Soekarno-Hatta. Atas info tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ridwan Kamil: Jangan Selalu Kejar Demi Rating TV!

“Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Soekarno-Hatta, diduga akan melakukan transaksi, ” ungkap Agus.