JABARNEWS | BANDUNG – Polres Indramayu menetapkan tersangka pembunuh Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto adalah seorang asisten rumah tangga (ART) korban yang sudah bekerja selama 2 bulan.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa polisi menangkap tersangka T kurang dari 24 jam setelah menghabisi korbannya.
“Tersangka berinisial T sehari-hari membantu korban di rumah,” kata Fahri di Indramayu, Jumat (26/5/2023).
Dia menjelaskan, selama 2 bulan bekerja di Casinih, dari pengakuan tersangka, korban sering memarahi dan membuat sakit hati sehingga timbul upaya untuk menghilangkan nyawa korban.
Baca Juga: Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J
Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, kata Kapolres, tersangka mencoba melarikan diri.





