Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Solok Selatan Bahas Tata Tertib Dewan

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati (tengah bersama rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Bandung, Senin (29/5/2023) (Humas DPRD Jawa Barat)

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Bandung, Senin (29/5/2023).

Ida Wahida Hidayati menuturkan, kunjungan kerja yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok dalam rangka studi komparatif terkait Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Baca Juga:  Fraksi PAN DPRD Jawa Barat dan Sulawesi Selatan Bertemu, Bahas UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Selain itu, dalam pertemuan tadi membahas pula soal kewenangan DPRD dalam pembahasan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPA, termasuk sinkronisasi PPA dengan LKPJ dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Reses di Desa Ciheulang, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Banyak Menerima Aspirasi di Sektor Pertanian

“Jadi, DPRD Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat studi komparatif untuk mendapat masukan terkait implementasi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dan masukan soal kewenangan DPRD dalam pembahasan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPA, termasuk sinkronisasi PPA dengan LKPJ dan LHP BPK, kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:  Soal Penanganan Stunting, DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Anggaran

Tadi dalam pertemuan pun dibahas pula soal tindak lanjut catatan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 dari BPK. Terutamanya soal utang terhadap kewajiban pengembalian ke kas daerah yang wajib diselesaikan.