Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Solok Selatan Bahas Tata Tertib Dewan

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati (tengah bersama rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Bandung, Senin (29/5/2023) (Humas DPRD Jawa Barat)

Sebagaimana instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memerintahkan semua utang harus diselesaikan. Semua catatan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2022 khususnya soal kewajiban pengembalian wajib diselesaikan.

Baca Juga:  Soal Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20, PDIP Jabar Beberkan Hal Ini

“Semua yang sifatnya pengembalian ke kas daerah harus diselesaikan. Jangan ada utang temuan,” tegas dia. (Red)