Daerah

Ini Alasan Pilkades Serentak di Bekasi Ditunda, Karena Pemilu 2024?

×

Ini Alasan Pilkades Serentak di Bekasi Ditunda, Karena Pemilu 2024?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2024.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan bahwa penundaan Pilkades Serentak tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan terkait agenda 2024.

Baca Juga:  14.484 Anggota Linmas Disiagakan di 7.424 TPS pada 14 Februari

“Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus,” kata Rahmat di Cikarang, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, pertimbangan utama penundaan pilkades adalah tahun 2024 merupakan agenda politik nasional yakni tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang juga digelar serentak.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak

Alasan berikutnya, lanjut Rahmat, adalah aspek kemampuan keuangan daerah untuk menggelar kontestasi politik tingkat desa tersebut mengingat pembiayaan daerah di tahun ini sudah teralokasi untuk penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  Persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Evaluasi Pilkada Serentak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2