Daerah

Tilang Manual di Kabupaten Bogor Sudah Dimulai, Para Pelanggar Siap-siap masuk Database

×

Tilang Manual di Kabupaten Bogor Sudah Dimulai, Para Pelanggar Siap-siap masuk Database

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BOGOR – Tilang manual atau penindakan pelanggaran lalu lintas di tempat daerah Kabupaten mulai berlaku pada Kamis (1/6/2023).

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  13 Pendaki yang Hilang di Gunung Gede Pangrango Ditemukan, Begini Kondisinya

“Demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” kata Dicky di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Penasaran Siapa Pj Wali Kota Tasikmalaya Pengganti Muhammad Yusuf? Ini Bocoran dari Ridwan Kamil

Dia mengungkapkan, banyak terjadi pelanggaran lalu lintas saat kepolisian hanya menerapkan e-TLE. Karena pengendara pada umumnya merasa tidak diawasi untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Jadi Profesi yang Rendah Peminat, Uu Ruzhanul Ulum Sebut Petani Identik dengan Keluarga Kurang Sejahtera

“Jadi mungkin karena hanya difoto (CCTV), masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2