Daerah

Gara-gara Knalpot Bising, Belasan Motor di Sukabumi Disita Polisi

×

Gara-gara Knalpot Bising, Belasan Motor di Sukabumi Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Knalpot Bising
Polres Sukabumi Kota saat menyita kendaraan bermotor yang gunakan knalpot bising. (Foto: dok. Polres Sukabumi Kota).

JABARNEWS | SUKABUMI – Belasan kendaraan yang menggunakan knalpot bising disita oleh polisi di Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa 13 motor tersebut disita karena menggunakan knalpot bising di sejumlah titik di Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Pertanyakan Vaksin Covid-19, DPRD Jabar: Gratis Atau Tidak Untuk Masyarakat?

“Ada 13 unit sepeda motor yang kami sita sementara karena menggunakan knalpot bising. Kendaraan tersebut kemudian kami bawa ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota,” kata kata Ari di Sukabumi, Sabtu (4/6/2023).

Baca Juga:  Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

Dia menjelaskan, pemilik kendaraan bisa mengambil kembali sepeda motornya setelah mengganti knalpot modifikasi itu dengan yang standar pabrikan.

Menurut Ari, para pengendara yang menggunakan knalpot bising tersebut diberikan sanksi tilang di tempat dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:  Buru Geng Motor Brutal, Polres Sukabumi Rutin Gelar Patroli Malam
Pages ( 1 of 2 ): 1 2