Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial MR (25) yang diduga telah merudapaksa perempuan yang masih balita.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Pembangunan di Jabar Sangat Baik, Ekonomi Lebih Tinggi dari Nasional dan Juara Investasi

“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa, (1/8/2023),” kata Ari di Sukabumi, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga:  Seorang Siswi Asal Sibolga Dirudapaksa 10 Laki-Laki di Tapanuli Tengah

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa terhadap bocah berusia 4 tahun tersebut berawal dari laporan orang tua korban.

Baca Juga:  Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Di mana anak korban mengaku kepada orang tuanya setelah dilihatkan foto profil media sosial tersangka.