Daerah

Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

×

Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial MR (25) yang diduga telah merudapaksa perempuan yang masih balita.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:  Seorang Balita Asal Serdang Bedagai Ditemukan Meninggal Dunia Terseret Banjir Rob

“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa, (1/8/2023),” kata Ari di Sukabumi, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga:  Lahan Pertaian Seluas 41,85 Hektare di Kota Sukabumi Kekeringan, Petani Gagal Panen

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa terhadap bocah berusia 4 tahun tersebut berawal dari laporan orang tua korban.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Kirimkan 122 Ton Beras untuk Warga Sukabumi yang Terdampak Kekeringan

Di mana anak korban mengaku kepada orang tuanya setelah dilihatkan foto profil media sosial tersangka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2