Daerah

24 Orang Calon PMI Ilegal Diselamatkan Polisi Lampung dari TPPO

×

24 Orang Calon PMI Ilegal Diselamatkan Polisi Lampung dari TPPO

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi Lampung berhasil menyelamatkan 24 orang yang akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Puluhan orang ini berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli saat PPDB

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, puluhan orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di wilayah Lampung.

Puluhan korban yang berasal dari Nusa Tenggara Barat itu akan dikirim ke Timur Tengah.

Baca Juga:  Marak Calo Pekerja Migran Ilegal, Disnakertrans Cianjur Minta Desa Perketat Pengawasan

“Saat ini, sebanyak 24 PMI ilegal tersebut ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung,” katanya, Rabu (7/6/2023).

Hamid menuturkan, pengungkapan dan penyelamatan puluhan korban itu berawal dari informasi yang diterimanya dari masyarakat perihal adanya rumah di kawasan Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung yang diduga dijadikan tempat penampungan.

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Perdagangan Orang dengan Gaji Besar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2