Daerah

Gerebek Rumah di Sindanggalih Cianjur, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 10 Calon TKI Ilegal

×

Gerebek Rumah di Sindanggalih Cianjur, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 10 Calon TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIANJUR – Satu orang diduga pelaku kasus perdagangan orang atau trafficking diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan tim Polres Cianjur di Kampung Sindanggalih, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal itu, polisi mengamankan 10 orang calon TKI illegal yang diketahui dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Kunjungi Korban Gempa Cianjur, Atalia Bilang Ini Yang Diperlukan Pengungsi

Dalam keterangannya, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menegaskan, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan warga yang curiga dengan aktivitas para penghuninya pada Kamis (8/6/2023) malam.

Baca Juga:  Wah! NU Sebut Masih Ada Praktik Perdagangan Orang Terselubung, Benarkah?

“Kami ciduk satu orang tersangka berinisial SA (38) alias Bunda dan kita mengamankan 10 orang PMI ilegal, yang tujuh di antaranya merupakan warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dua orang asal Indramayu, dan satu orang asal Sukabumi,” ujar Aszhari, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Ada 29 Kasus HIV/AIDS Baru di Kota Sukabumi, Didominasi Kelompok Ini

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, kartu tanda penduduk, surat izin keluarga, surat medical check up, dan handphone,” imbuhnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2