Polres Karawang Cari Korban Lain Kasus TPPO Oleh Pria Asal Tirtajaya

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | KARAWANG – Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus TPPO yang dilakukan oleh pelaku MH (41) warga Kecamatan Tirtajaya.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 14 Agustus 2023

Ia meyakini, pelaku diduga telah berulangkali melakukan TPPO. Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan ada korban selain DW gadis di bawah umur yang dijadikan pekerja di luar negeri secara ilegal.

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polisi di Kota Sukabumi Ungkap Empat Kasus Perdagangan Orang

Dugaan ini, sambung Arief karena pelaku sudah menjalankan aksinya ini sejak tahun 2020 lalu.

“Berapa banyak jumlah korbannya masih kami kembangkan, kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:  Biadab! Seorang Ayah di Bogor Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tirinya Selama Dua Tahun

Di samping itu, Arief menyebut tersangka MH merupakan bagian dari sindikat TPPO. Karena pelaku lainnya kini masih dalam buruan polisi.