Duh! Sebuah Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya menjadi gudang minuman keras (miras).

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 1.145 botol miras berbagai merek dari rumah tersebut pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.

Baca Juga:  DPKPB Purwakarta Evakuasi Empat Anak Ular Kobra dan Sanca Sepanjang Dua Meter

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin mengatakan bahwa ribuan miras yang berhasil diamankan dari gudang miras tersebut awalnya akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Singaparna.

Baca Juga:  Penyetaraan Agama dan Moral Didasari Pancasila

“Itu miras sudah mau disebarkan yah. Namun bersyukur alhamdulilah ada dari masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” kata Solihin, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Anggota KPPS di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Dada

Dia menerangkan, berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, pihaknya bisa mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Kecamatan Singaparna.