Tersangka Kasus Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Akan Dijemput Paksa Polisi

Karikatur, Artis Jessica Iskandar. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi akan menjemput paksa Christopher Stefanus Budianto. Setelah Christopher Stefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menerangkan, pihaknya sudah berupaya menjemput paksa tersangka, namun diketahui sedang berada di luar negeri.

Baca Juga:  Hendak Tawuran 9 Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Christopher Stefanus Budianto diketahui diduga telah melakukan penipuan kepada artis Jessica Iskandar dengan total kerugiannya mencapai Rp9,2 miliar.

“Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:  Keputusan Soal Haji di Undur Hingga 1 Juni, Ini Kata Menag

Yuliansyah menuturkan bahwasanya penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan dalam kasus tersebut.