Nasional

Tersangka Kasus Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Akan Dijemput Paksa Polisi

×

Tersangka Kasus Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Akan Dijemput Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Karikatur, Artis Jessica Iskandar. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi akan menjemput paksa Christopher Stefanus Budianto. Setelah Christopher Stefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menerangkan, pihaknya sudah berupaya menjemput paksa tersangka, namun diketahui sedang berada di luar negeri.

Baca Juga:  Berstatus Tersangka Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Hadiri Acara Mercedes SL Club Indonesia

Christopher Stefanus Budianto diketahui diduga telah melakukan penipuan kepada artis Jessica Iskandar dengan total kerugiannya mencapai Rp9,2 miliar.

“Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:  Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

Yuliansyah menuturkan bahwasanya penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan dalam kasus tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2