Daerah

Kamis 15 Juni 2023, SIM Keliling Subang Bakal Ada di Lokasi Ini

×

Kamis 15 Juni 2023, SIM Keliling Subang Bakal Ada di Lokasi Ini

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Kamis, 15 Juni 2023 ada di satu tempat yakni depan Fly Over Pamanukan.

Baca Juga:  Wabup Majalengka Terima Kunjungan Kedubes AS Jajaki Kolaborasi

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  DAS Citarum Masuk Kategori Cemar Ringan, Ridwan Kamil: Satgas Citarum Harum Berhasil

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 17 Juli 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2