Daerah

Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Aparat satuan narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria diduga pengedar narkoba di Jalan Patimura Ujung, Gang Kayu Raja, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang siantar.

Baca Juga:  Galian Ilegal di Sukatani, ESDM Jabar: Kita Sudah Lapor Ke Satpol PP Provinsi

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutahuju mengatakan, pelaku berinisial RKH alias Wawan (39) warga Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kota Pematangsiantar.

“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 4,42 gram, 1 pipet plastik dan 1 unit android, ” ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Bawa Ganja 1 Kilo, Seorang Pemuda Asal Karawang Diringkus Polres Purwakarta

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba di Jalan Patimura Ujung. Atas informasi itu, petugas dari satnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu rumah.

Baca Juga:  Polisi Vs Polisi, Saling Tembak di Rumah Pejabat Polri Jakarta

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat lalu dilakukan penggerebekan, ” ungkap Jimmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2