Daerah

Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Aparat satuan narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria diduga pengedar narkoba di Jalan Patimura Ujung, Gang Kayu Raja, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang siantar.

Baca Juga:  9.176 Guru Keagamaan Bandung Dapat Insentif Rp38 Miliar, Begini Komitmen Pemkot

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutahuju mengatakan, pelaku berinisial RKH alias Wawan (39) warga Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kota Pematangsiantar.

“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 4,42 gram, 1 pipet plastik dan 1 unit android, ” ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Warung Tuak, Seorang Warga di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba di Jalan Patimura Ujung. Atas informasi itu, petugas dari satnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu rumah.

Baca Juga:  Cegah Bullying, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Ini

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat lalu dilakukan penggerebekan, ” ungkap Jimmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2